Nelayan Tak Lagi ‘Mencari’ Ikan di Laut
Nelayan pergi ‘mencari’ ikan di laut. Kalimat yang seperti ini agakanya sudah jarang lagi ditemukan di negri ini. Penggunaan rumpon sebagai alat bantu dalam menangkap ikan yang notabene memperhemat penggunaan BBM bagi para nelayan, karena mereka kini menangkap ikan di rumpon, daearah penangkapan ikan ‘pribadi’ mereka. Laut menjadi seperti terkavling-kavling atau kata lainnya clustering, atau privatisasi laut istilahnya. Padahal laut adalah sumberdaya alam bersama, siapapun dapat mengkases dan memanfaatkannya. Yang sekarang menjadi masalah adalah ‘mereka’ yang mendapatkan manfaat positif dari penggunaan rumpon hanyalah nelayan-nelayan besar yang telah mampu membuat rumpon dan mampu memodifikasi kapalnya (kurang lebih dibutuhkan dana minimal 25 juta Rupiah untuk membuat ini). Lalu bagaimana dengan nasib para nelayan tradisional kita?
Rumpon sendiri sebenarnya hanyalah alat bantu menangkap ikan, berupa perangkat yang dipasang dan ditempatkan di perairan laut yang ditujukan sebagai tempat berkumpulnya ikan, sebagai daerah penangkapan ikan, serta sebagai tempat berlindungnya ikan dari predatornya ditutupi dengan daun-daun pisang atau kelapa. Mengapa rumpon menjadi istimewa? Karena dengan memilki alat bantu ini maka nelayan tidak lagi melaut kesana-kemari untuk sekedar mencari ikan. Nelayan kini hanya tinggal menuju tempatnya meletakkan rumpon, lalu disana ia hanya tinggal memancing ikan yang ada di dalam rumpon. Seperti ada kolam ikan ditengah laut. Namun bukan ini yang menjadi kunci masalahnya. Sebenarnya rumpon hadir adalah ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam berbasis masyarakat dimana masyarakat ditempatkan sebagai pengelola sumberdaya alam yang berorientasi pada keberlanjutan baik kehidupan nelyan maupun kehidupan ekologi ikan.
Daerah Palabuhan Ratu, adalah salah satu kwasan perikanan yang kini sebagian besar nelayannya telah menggunkan rumpon dalam memperoleh hasil tangkapan ikan mereka. Rumpon yang ada di pelabuhan ratu ini adalah hasil adaptasi dari pola rumpon yang ada di Sulawesi. Ceritanya nelayan Sulawesi melakukan hijrah ke pelabuhan ratu, dalam kepindahan ini mereka turut pula membawa kebiasaan mereka, yakni salah satunya dengan menangkap ikan menggunakan rumpon. Dari sinilah nelayan Pelabuhan Ratu belajar menggunakan rumpon. Penggunaan rumpon di Sulawesi adalah berbasiskan pada nilai-nilai adat kebersamaan, kekeluargaan, dan pengelolaan yang arif yang diatur oleh kelembagaan yang abstrak yang mereka percaya. Sehingga penggunaan rumpon di Sulawesi cenderung berhasil dan memeberdayakan nelayan. Rumpon dimiliki oleh satu kelompok nelayan tertentu dengan pembagian kerja yang telah diatur sedemikian rupa, sehingga setiap anggota kelompok nelayan mendapat kesempatan yang adil untuk mengambil ikan di Rumpon. Mekanisme pemberdayaan inilah yang kemudian membuat belayan Pelabuhan Ratu melirik dan mengadaptsinya. Namun karena tidak didukung nilai-nilai yang mengatur agar penggunaan rumpon menjadi pengelolaan yang berbasis masyarakat yang berkolaborasi antar nelayan, maka pengeloaan rumpon tidak lagi memiliki tujuan yang sama.
Rumpon di Pelabuhan Ratu dikuasai oleh nelayan yang memliki modal, atau setidaknya nelayan yang mendapat modal dari pemerintah. Hal ini membuat nelayan tradisional di Pelabuhan Ratu mati suri, ikan yang menjadi komoditi andalan kini hanya berada disekitar rumpon yang letaknya cukup jauh dari bibir pantai, sementara nelayan tradisional yang dengan perahu sederhananya hanya mampu mencari ikan disekitar pantai. Karena ikan yang ada terperangkap di rumpon, maka ikan di bibir pantai hanya sedikit. Pemerintah sebenarnya memebatu nelayan untuk maju, salah satunya dengan memberikan nelayan bantuan modal dalam membuat rumpon. Kenyataan yang ada, nelayan melakukan kecurangan dnegan membuat proposal yang mengatas namakan kelompoknelayan. Dengan modal mengumpulkna fotokopi Kartu Tanda Penduduk nelayan tradisional dengan mengimingi penggunaan rumponnya untuk bersama. Nelayan pengguna rumpon (di Pelabuhan Ratu disebut nelayan rumpon) yang mendapat dana bantuan dari pemerintah, setelah dapat dana malah menggunakan rumpon untuk kepentingannya sendiri dan kroni-kroninya.
Nelayan kini menangkap ikan. Dilihat dari sisi ekonomis, sudah barang tentu ini menajdi poin plus. Nelayan hanya tinggal menuju rumponnya saja, lalu mengambil ikan, kembali ke darat, lalu menjualnya hemat BBM dan juga hemat waktu. Menjadi sebuah mimpi indah bila semua nelayan di Indonesia seperti ini. Jumlah angka keluarga miskin nelayan semakin menurun, kesejahteraan akan memningkat, laut akan kembali lestari, Indonesai akan kembali harum dengan nama Negara maritimnya. Jumlah keluarga miskin yang didominasi oleh keluarga nelayan, juga ketimpangan akses terhadap sumberdaya laut karena adanya pengkaplingan yang belum memikirkan nasib nelayab tradisional, inilah realitanya. Nelayan kini memang tak lagi ‘mencari’ikan.
Comments
Post a Comment